Friday, 21 March 2014

Hanura Bagi-bagi Kartu Asuransi Kematian di Solo, Ini Kata Panwaslu

Hanura Bagi-bagi Kartu Asuransi Kematian di Solo, Ini Kata Panwaslu

Muchus Budi R. - detikNews
Solo - Partai Hanura membagi-bagikan kartu asuransi kematian untuk kadernya di Solo. Panwaslu menegaskan tidak ada pelanggaran dalam bagi-bagi kartu santunan kematian yang dilakukan partai besutan Wiranto tersebut.

Kampanye Partai Hanura digelar di GOR Manahan, Solo, Jumat (21/3/2014). Hadir dalam acara tersebut adalah ketua umum yang juga capres dari Partai Hanura, Wiranto.‎

Beberapa panitia terlihat sibuk membagi-bagikan kartu plastik berwarna kuning tua, khas Hanura. Kartu tersebut adalah kartu asuransi kematian keluaran PT MNC Life Assurance yang diperuntukkan kader Hanura. Di bagian depan terdapat foto Wiranto - Harry Tanoe, lengkap dengan logo Hanura serta tulisan 'kader penggerak'. Sedangkan di bagian belakang‎ terdapat tulisan manfaat asuransi.

Dalam ‎keterangan tersebut, dijelaskan bahwa pemegang yang ingin menjadi tertanggung harus melakukan aktivasi melalui SMS dengan mengetikkan PIN kartu dan identitas pemegang kartu. Jika telah berhasil diaktivasi maka tertanggung akan mendapat santunan Rp 9 juta jika meninggal karena kecelakaan atau Rp 1 juta jika meninggal karena penyakit. Asuransi itu memiliki masa pertanggungan selama satu tahun semenjak aktivasi berhasil dilakukan.

Wiranto membenarkan partainya mempunyai program asuransi untuk kader. Program itu sudah berlangsung cukup lama dan telah disebarkan di sejumlah tempat, termasuk saat kampanye. ‎"Itu sudah banyak disebar di mana-mana," ujarnya.

Panwaslu Kota Surakarta juga mengetahui adanya praktik bagi-bagi kartu asuransi tersebut. Namun Panwaslu membiarkannya karena diniilai bukan termasuk pelanggaran Pemilu. Bagi-bagi kartu tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai politik uang.

"Uang pertanggungan belum tentu bisa dinikmati. Baru bisa dicairkan ‎jika pemegangnya meninggal dalam waktu satu tahun. Dengan demikian maka uangnya belum pasti bisa diterima," kata Ketua Panwaslu Kota Surakarta, Sri Sumanta.

No comments:

Post a Comment