Friday, 17 January 2014

“BUDAYA POLITIK DI INDONESIA”



“BUDAYA POLITIK DI INDONESIA”




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhILBpVvjzXsXm-rhAZO73mP8LZBL6Yy65GfMEuJ41qNtuCSgVub1UEvXwIjYGk3QWWkvIhdZsT3aOsuxOtiJabq6phRUOUF-rsheTBeQqQ-Pksu-j21Jx4vUrtVChtBZOUfXtbu7xK5Z-s/s320/logo_gunadarma.jpg




Makalah
Diajukan untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia 1

Oleh
Ricky Saputra
18111590
3KA03


Jurusan Sistem Informasi
Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Gunadarma
Depok 2013 







DAFTAR ISI

DAFTAR ISI............................................................................................................. 2

BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 3
A.    Latar Belakang ....................................................................................................... 3
B.    Rumusan Masalah ................................................................................................ 4

BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................... 4
A.    Pengertian BPI........................................................................................................ 4
B.    Pengertian budaya politik menurut para ahli.................................................... 4
C.   Perkembangan budaya politik Di INDONESIA.................................................. 6
D.   Peranan serba budaya politik partisipan............................................................ 8
E.    Tataan kehidupan masyarakat politik................................................................. 9


BAB III KESIMPULAN DAN SARAN .................................................................. 11
A.    Kesimpulan ............................................................................................................. 11
B.    Saran ........................................................................................................................ 12

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 12



















BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam kehidupan politik suatu Negara, Negara tidak lepas dari corak budaya yang ada dalam masyarakatnya. Peran masyarakat dalam kehidupan politik sangat tergantung pada budaya poitik yang berkembang dalam masyarakat untuk dapat mengetahui bagaimana tipe-tipe budaya politik masyarakat Indonesia dan bagaimana peran sertanya dalam pembangunan kehidupan politik di Indonesia.
Setiap hari pasti kita melakukan aktivitas yang tidak lain menonton tv dan membaca majalah maupun koran,tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernegara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur dan menyalur kan konflik sampai pada penyelesaian dalam bentuk kesepakatan (konsensus),sistem ini membantu pembentukan identitas bersama,hubungan kekuasaan,legitimasi kewenangan dan hubungan politik dan ekonomi.dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Sistem ini juga berfungsi memelihara keseimbangan antara konflik dan consensus,arti nya dengan ada nya sistem ini apabila terdapat perbedaan-perbedaan pendapat,persaingan, ataupun pertentangan antar individu,juga menekan kan pada consensus total tidak hanya dengan terinduktrinasi ideology saja,tetapi juga menganut dari berbagai Negara termasuk eropa timur dan Asia.


B.RUMUSAN MASALAH
Pertanyaan mungkin selalu ada dalam batin maupun fikiran kita sebelum mengerti tantang budaya politik indonesia,pastinya kita akan mencari tau tentang:
1. Apakah yang dimaksud dengan Budaya Politik Indonesia ?
2. Sebutkan dan jelaskan tipe-tipe budaya politik menurut para ahli ?
3. Bagaimana Perkembangan Budaya Politik Indonesia ?
4. Bagaimana peran serta budaya politik partisipan ?(kurang)
5. Bagaimana tatanan kehidupan masyarakat politik ?(kurang)




BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian BPI
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah,yang merupakan bentuk jamak dari buddhi, yang berarti akal atau budi, sehingga kebudayaan dapat diartikan semua hal yang bersangkutan dengan hal. Budaya dapat di definisikan secara sempit dan secara luas. Definisi secara sempit mencangkup kesenian dengan semua cabang-cabangnya dan secara luas mencangkup semua aspek kehidupan manusia.
Sebagian ahli berpendapat bahwa kebudayaan adalah perkembangan dari kta majemuk budi daya yang berupa cipta,rasa, dan karsa.kebudayaan merupakan hasil dari kehidupan bersama manusia maka kebudayaan itu tidak sama antara satu lingkungan masyarakat dengan lingkungan mayarakat yang lainnya. Karena masyarakat berkembang maka kebudayaan manusia juga berubah-ubah sesuai dinamika kehidupan masyarakat. Manusia dalam suatu kelompok untuk menciptakan kehidupan yang tujuan akhirnya memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan kepada siapa anggota kelompok yang bersangkutan. Beberapa aspek yang perlu di perhatikan dalam budaya ini ialah beberapa aspek seperti aspek material san aspek nonmaterial.
B.Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli
Terdapat banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik, sehingga terdapat variasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh, tentang derajat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar, sehingga tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambu yang sama. Berikut ini merupakan pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik.
a.      Rusadi Sumintapura
Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
b.      Sidney Verba
Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan.
c.      Alan R. Ball
Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
d.      Austin Ranney
Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.
e.      Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr.
Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), maka dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut :
Pertama   : bahwa konsep budaya politik lebih mengedepankan aspek-aspek non-perilaku aktual berupa tindakan, tetapi lebih menekankan pada berbagai perilaku non-aktual seperti   orientasi, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan. Hal inilah yang menyebabkan   Gabriel A. Almond memandang bahwa budaya politik adalah dimensi psikologis dari    sebuah sistem politik yang juga memiliki peranan penting berjalannya sebuah sistem   politik.
Kedua      : hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik, artinya setiap berbicara budaya politik maka tidak akan lepas dari pembicaraan sistem politik. Hal-hal yang diorientasikan dalam sistem politik, yaitu setiap komponen-komponen yang terdiri dari komponen-komponen struktur dan fungsi dalam sistem politik. Seseorang akan memiliki orientasi yang berbeda terhadap sistem politik, dengan melihat fokus yang diorientasikan, apakah dalam tataran struktur politik, fungsi-fungsi dari struktur politik, dan gabungan dari keduanya. Misal orientasi politik terhadap lembaga politik terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan sebagainya.
Ketiga      : budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen-komponen budaya politik dalam tataran masif (dalam jumlah besar), atau mendeskripsikan masyarakat di suatu negara atau wilayah, bukan per-individu. Hal ini berkaitan  dengan pemahaman, bahwa budaya politik merupakan refleksi perilaku warga negara secara massal yang memiliki peran besar bagi terciptanya sistem politik yang ideal.
C.PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK INDONESIA
Sikap & tingkah laku politik seseorang menjadi suatu obyek penanda gejala-gejala politik yang akan terjadi pada orang tersebut dan orang-orang yang berada di bawah politiknya. Contohnya ialah jikalau seseorang telah terbiasa dengan sikap dan tingkah laku politik yang hanya tahu menerima, menurut atau memberi perintah tanpa mempersoalkan atau memberi kesempatan buat mempertanyakan apa yang terkandung dalan perintah itu. Dapat diperkirakan orang itu akan merasa aneh, canggung atau frustasi bilamana ia berada dalam lingkungan masyarakatnya yang kritis, yang sering, kalaulah tidak selalu, mempertanyakan sesuatu keputusan atau kebijaksanaan politik.
Golongan elit yang strategis seperti para pemegang kekuasaan biasanya menjadi objek pengamatan tingkah laku ini, sebab peranan mereka biasanya amat menentukan walau tindakan politik mereka tidak selalu sejurus dengan iklim politik lingkungannya. Golongan elit strategis biasanya secara sadar memakai cara-cara yang tidak demokratis guna menyearahkan masyarakatnya untuk menuju tujuan yang dianut oleh golongan ini. Kemerosotan demokratisasi biasanya terjadi disini, walaupun mungkin terjadi kemajuan pada beberapa bidang seperti bidang ekonomi dan yang lainnya.
Kebudayaan politik Indonesia pada dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk. Namun dari sinilah masalah-masalah biasanya bersumber. Mengapa? Dikarenakan oleh karena golongan elite yang mempunyai rasa idealisme yang tinggi. Akan tetapi kadar idealisme yang tinggi itu sering tidak dilandasi oleh pengetahuan yang mantap tentang realita hidup masyarakat. Sedangkan masyarakat yang hidup di dalam realita ini terbentur oleh tembok kenyataan hidup yang berbeda dengan idealisme yang diterapkan oleh golongan elit tersebut. Contohnya, seorang kepala pemerintahan yang mencanangkan program wajib belajar 9 tahun demi meningkatkan mutu pendidikan, namun pada aplikasinya banyak anak-anak yang pada jenjang pendidikan dasar putus sekolah dengan berbagai alasan, seperti tidak memiliki biaya. Hal ini berarti idealisme itu tidak diimplikasikan secara riil dan materiil ke dalam masyarakat yang terlibat dibawah politiknya.
Idealisme diakui memanglah penting. Tetapi bersikap berlebihan atas idealisme itu akan menciptakan suatu ideologi yang sempit yang biasanya akan menciptakan suatu sikap dan tingkahlaku politik yang egois dan mau menang sendiri. Demokrasi biasanya mampu menjadi jalan penengah bagi atas polemik ini.
Indonesia sendiri mulai menganut sistem demokrasi ini sejak awal kemerdeka-annya yang dicetuskan di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi dianggap merupakan sistem yang cocok di Indonesia karena kemajemukan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu Demokrasi yang dilakukan dengan musyawarah mufakat berusaha untuk mencapai obyektifitas dalam berbagai bidang yang secara khusus adalah politik. Kondisi obyektif tersebut berperan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif di Indonesia. Walaupun demikian, perilaku politik manusia di Indonesia masih memiliki corak-corak yang menjadikannya sulit untuk menerapkan Demokrasi yang murni.
Corak pertama terdapat pada golongan elite strategis, yakni kecenderungan untuk memaksakan subyektifisme mereka agar menjadi obyektifisme, sikap seperti ini biasanya melahirkan sikap mental yang otoriter/totaliter. Corak kedua terdapat pada anggota masyarakat biasa, corak ini bersifat emosional-primordial. Kedua cirak ini tersintesa sehingga menciptakan suasana politik yang otoriter/totaliter.
Sejauh ini kita sudah mengetahui adanya perbedaan atau kesenjangan antara corak-corak sikap dan tingkah laku politik yang tampak berlaku dalam masyarakat dengan corak sikap dan tingkahlaku politik yang dikehendaki oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kita tahu bahwa manusia Indonesia sekarang ini masih belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila itu dalam sikap dan tingkah lakunya sehari-hari. Kenyataan tersebutlah yang hendak kita rubah dengan nilai-nilai idealisme pancasila, untuk mencapai manusia yang paling tidak mendekati kesempurnaan dalam konteks Pancasila.
Esensi manusia ideal tersebut harus dikaitkan pada konsep “dinamika dalam kestabilan”. Arti kata dinamik disini berarti berkembang untuk menjadi lebih baik. Misalkan kepada suatu generasi diwariskan suatu undang-undang, diharapkan dengan dinamika yang ada dalam masyarakat tersebut dapat menjadikan Undang-Undang tersebut bersifat luwes dan fleksibel, sehingga tanpa menghilangkan nilai-nilai esensi yang ada, generasi tersebut terus berkembang. Dinamika dan kemerdekaan berpikir tersebut diharapkan mampu untuk memperkokoh persatuan dan memupuk pertumbuhan.
Yang menjadi persoalan kini ialah bagaimana dapat menjadikan individu-individu yang berada di masyarakat Indonesia untuk mempunyai ciri “dinamika dalam kestabilan” yakni menjadi manusia yang ideal yang diinginkan oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu proses yang dinamakan sosialisasi, sosialisasi Pancasila. Sosalisasi ini jikalau berjalan progressif dan berhasil maka kita akan meimplikasikan nilai-nilai Pancasila kedalam berbagai bidang kehidupan. Dari penanaman-penanaman nilai ini akan melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang berideologikan Pancasila. Proses kelahiran ini akan memakan waktu yang cukup lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil yang instant terjadinya pembudayaan.
Dua faktor yang memungkinkan keberhasilan proses pembudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang yaitu sampai nilai-nilai itu berhasil tertanam di dalam dirinya dengan baik. Kedua faktor itu adalah:
  1. Emosional psikologis, faktor yang berasal dari hatinya
  2. Rasio, faktor yang berasal dari otaknya
Jikalau kedua faktor tersebut dalam diri seseorang kompatibel dengan nilai-nilai Pancasila maka pada saat itu terjadilah pembudayaan Pancasila itu dengan sendirinya.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang lama merupakan suatu hal yang berat, namun hal tersebutlah yang diperlukan oleh bangsa Indonesia.  Sekarang ini bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya sehingga membentuk budaya yang memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu yakni berciri seperti manusia yang lebih Pancasilais. Transformasi iu memerlukan tahapan-tahapan pemahaman dan penghayatan yang mendalam yang terkandung di dalam nilai-nilai yang menuntut perubahan atau pembaharuan. Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan dan beserta segala prosesnya akan menentukan jalannya perkembangan politik yang ditempuh oleh bangsa Indonesia di masa depan.
D.PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1.    Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
Tujuan politik yang sama antara partai politik denga tujuan Negara diharakan tidak akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
 Kemampuan berpartisipasiØ aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
 MengetahuiØ hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
 MemilikiØ toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
 BerjiwaØ besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
 KemampuanØ berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan
E.TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT POLITIK
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
·         Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
·         Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
·         Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
·         Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.





BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan:
1. Budaya politik merupakan perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, peneyelenggaraan administrasi negara.
2. Tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia ada 3 macam, yaitu budaya politik parokial, budaya politik kaulka, dan budaya politik partisipan.
3. Budaya politik partisipan perlu di sosialisasikan kepada segenap rakyat agar dapat berperan serta secara aktif.
4. Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
B.Saran:
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa jangan sekali-kali terjun kepolitik.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan tentang politik
3. Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.

                          





Daftar pustaka :
https://www.google.com/#q=makalah+artikel+budaya+politik       
http://www.isomwebs.net/2013-04/makalah-artikel-budaya-politik/
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Istimewa:Pencarian&search=makalah&fulltext=Pencarian&profile=advanced&redirs=1

Friday, 22 November 2013

Jumpa Pers Menteri Kominfo Tifatul Sembiring Seusai Rapat Dengan Para Direksi Penyelenggara Telekomunikasi Mengenai Masalah Penyadapan

21-11-2013
Siaran Pers No. 86/PIH/KOMINFO/11/2013
Sumber Ilustrasi : http://sin.stb.s-msn.com/i/24/8ABC3879BF23A5B9493C35C98A622.jpg
(Jakarta, 21 November 2013). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 21 November 2013 siang telah mengadakan rapat khusus dengan seluruh direksi penyelenggara telekomunikasi. Tampak hadir dalam rapat tersebut dari pihak penyelenggara telekomunikasi adalah para direksi dari PT Telkom, PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Indosat, PT Axis Telekom Indonesia, PT H3I, PT Sampoerna Telekom Indonesia, PT Bakrie Telecom, PT Smart Fren dan PT Smart Telecom. Materi utama yang dibahas hanya satu, yaitu laporan dari para penyelenggara telekomunikasi, penyiapan materi penjelasan dan klarifikasi dampak berkembangnya masalah penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia, yang harus dijelaskan dari aspek penyelenggaraan telekomunikasi. Ini semua pada dasarnya berawal dari informasi Snowden yang telah menyatakan tentang telah dilakukannya penyadapan oleh Australia pada pejabat-pejabat negara termasuk Presiden RI. Penyadapan tersebut telah berdampak negatif pada bocornya informasi strategis dan rahasia negara.
Sebagaimana diketahui, masalah ini telah menjadi keprihatinan pemerintah dan Indonesia dan bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah menyampaikan sikap tegas, kekecewaan dan kemarahan Indonesia sebagaimana beberapa hari sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Atas dasar tersebut rapat di Kementerian Kominfo tersebut diadakan agar dapat diperoleh kejelasan untuk menanggapi kesimpang siuran pemberitaan mengenai ada tidaknya keterlibatan Indonesia dari aspek jaringan dan perangkat telekomunikasi. Kementerian Kominfo sejauh ini meyakini, bahwa tentu tidak ada satupun dari jajaran industri telekomunikasi yang turut memperuncing persoalan tersebut, mengingat UU Telekomunikasi, khususnya Pasal 40 menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun (kecuali untuk kepentingan penegakan hukum).
Seusai rapat, kemudian diadakan jumpa pers, yang dihadiri oleh lebih dari 130 wartawan. Beberapa hal penting yang perlu diinformasikan dalam jumpa pers yang juga langsung dipimpin oleh Menteri Kominfo tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Kepada seluruh direksi penyelenggara telekomunikasi yang hadir, Menteri Kominfo telah meminta laporan secara singkat, padat tetapi sekomprehensif penting mengenai mengenai prosedur dan mekanisme penyadapan yang difasilitasi oleh penyelenggara telekomunikasi.
  2. Dalam laporannya, secara umum mereka menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
    1. Para penyelenggara telekomunikasi hanya memfasilitasi kegiatan penyadapan yang diminta dan dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dengan prosedur dan mekanime yang sangat ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, seperti misalnya pihak APH harus menyampaikan surat permintaan secara tertulis dan ditembuskan kepada Menteri Kominfo, kemudian juga dalam surat tersebut harus jelas objek yang akan disadap dari aspek ancaman hukuman yang akan disangkakan, dan orang / pejabat dari APH yang akan menjadi contact person serta ilatan Nota Kesepahaman yang menjadi dasar penyadapan.
    2. Personil APH yang melakukan penyadapan diawasi secara ketat oleh personil penyelenggara telekomunikasi yang telah ditunjuk.
    3. Kerja sama pernyelenggara telekomunikasi dalam memfasilitasi penyadapan ada yang dengan seluruh kelima APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan, BIN dan BNN), namun ada juga yang dengan beberapa APH tertentu sesuai kebutuhannya.
    4. Para penyelenggara menjamin kerahasiaan data pelanggan.
    5. Seandainya ada permintaan data rekaman yang ada oleh APH, hanya sebatas sampai yang terekam 3 bulan terakhir.
  3. Menteri Kominfo juga menyampaikan informasi, bahwa ITU (International Telecommunication Union) pun sangat concern dengan masalah penyadapan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada tersebut, karena mengganggu perlindungan penggunaan layanan telekomunikasi.
  4. Meskipun laporan penyelenggara telekomunikasi menunjukkan tidak adanya celah yang menjurus pada kemungkinan penggunaan fasilitas jaringan telekomunikasi milik para penyelenggara telekomunikasi untuk kegiatan penyadapan oleh Australia, namun demikian tidak tertutup kemungkinan ada celah-celah lain yang mungkin dilakukan secara langsung oleh pihak-pihak lain yang terkait dengan penyadapan oleh Australia tersebut di luar pengawasan para penyelenggara telekomunikasi. Untuk itu, Menteri Kominfo telah mengeluarkan 7 instruksi yang harus direspon laporannya oleh para penyelenggara telekomunikasi dalam waktu paling lambat 7 hari berikutnya kepada Menteri Kominfo. Instruksi tersebut secara lengkap meminta seluruh penyelenggara telekomunikasi:
    1. Memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi RI-1 dan RI-2 sesuai SOP Pengamanan VVIP.
    2. Memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan (umum-evaluasi).
    3. Mengevaluasi outsourcing jaringan (kalau ada) dan memperrketat perjanjian kerjasama.
    4. Memastikan hanya APH yang berwenang melakukan penyadapan: Gate Way KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BIN dan BNN.
    5. Memeriksa apakah ada penyusup-penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal.
    6. Melakukan pengujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah ada “back door” atau “bot net” yang dititipkan oleh vendor.
    7. Melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai modern licensing.
----------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Twitter: @gsdewabroto, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://sin.stb.s-msn.com/i/24/8ABC3879BF23A5B9493C35C98A622.jpg

Ringkasan :

keunggulan : 
kemungkinan ada celah-celah lain yang mungkin dilakukan secara langsung oleh pihak-pihak lain yang terkait dengan penyadapan oleh Australia tersebut di luar pengawasan para penyelenggara telekomunikasi. Untuk itu, Menteri Kominfo telah mengeluarkan 7 instruksi yang harus direspon laporannya oleh para penyelenggara telekomunikasi dalam waktu paling lambat 7 hari berikutnya kepada Menteri Kominfo.

kelemahan :
masalah ini telah menjadi keprihatinan pemerintah dan Indonesia dan bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah menyampaikan sikap tegas, kekecewaan dan kemarahan Indonesia sebagaimana beberapa hari sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Atas dasar tersebut rapat di Kementerian Kominfo tersebut diadakan agar dapat diperoleh kejelasan untuk menanggapi kesimpang siuran pemberitaan mengenai ada tidaknya keterlibatan Indonesia dari aspek jaringan dan perangkat telekomunikasi.

Saran :
  • kata-kata yang dipakai jelas dan dapat dimengerti oleh pembacanya..
  • pemerintah harus mempunyai persiapan dalam menghadapi dan menyelesaikan dampak berkembangnya masalah penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia.

Saturday, 19 October 2013

Analisis Ejaan & Diksi



Parah! Seekor Kucing 'Selundupkan' Narkoba ke Dalam Penjara
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
http://images.detik.com/content/2013/10/19/1148/ilustrasikucingafpdlm.jpgIlustrasi (AFP)
Chisinau - Beragam cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Seperti yang terjadi di Moldova, Eropa Timur, di mana seekor kucing dijadikan 'kurir' pengantar mariyuana ke dalam sebuah penjara.

Penjaga penjara tersebut curiga dengan keberadaan seekor kucing yang kerap keluar-masuk penjara melalui sebuah lubang di pagar penjara. Petugas semakin curiga dengan adanya tali leher aneh yang melingkar pada leher si kucing.

Untuk membuktikan kecurigaannya, petugas melakukan pemeriksaan mendetail pada kucing tersebut. Kecurigaan tersebut terbukti. Ditemukan dua paket kecil mariyuana di dalam tali leher si kucing. Demikian seperti dilansir news.com.au, Sabtu (19/10/2013).

Otoritas penjara setempat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara menunjukkan ada seseorang yang tinggal di desa Pruncul yang bertanggung jawab atas kucing tersebut.

Diduga, pemiliknya sengaja menggunakan kucing tersebut sebagai 'kurir' pengantar narkoba bagi para narapidana yang ada di penjara setempat. Namun sayangnya, identitas pemilik kucing tersebut belum dirilis oleh otoritas setempat.

Kendati demikian, kasus semacam ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Pada Juni lalu, sipir penjara menangkap basah seekor kucing yang 'menyelundupkan' telepon genggam dan alat pengisi daya ke dalam penjara di Penal Colony No 1, Syktyvkar, Rusia. Benda-benda tersebut direkatkan dengan selotip di bagian perut di kucing.

Ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore" pukul 16.30 WIB, hanya di Trans TV

(nvc/mpr)


Nama                          : Ricky Saputra
Kelas                          : 3KA03
NPM                            : 18111590
Hati/Tanggal              : Sabtu/19 Oktober 2013
Nama Mata Kuliah    : Bahasa Indonesia
Nama Tugas              : Analisis Ejaan & Diksi
Nama Blog     : http://news.detik.com/read/2013/10/19/083416/2389837/1148/?nd772204topnews (Sabtu, 19/10/2013 08:34 WIB)


No
SALAH
PERBAIKAN
ALASAN
1
Kerap
Sering
Bahasanya kurang benar
2
Otoritas
wewenang
Bahasanya terlalu baku
3
Dugaan
Perkiraan
Bahasanya tidak ditemukan
4
Diduga
diperkirakan
Bahasanya tidak ditemukan
5
Kendati
meskipun
Bahasanya kurang  benar